Environmental Management System (EMS)

ISO
(International Organization for Standarization)




ISO adalah Organisasi Internasional untuk Standardisasi. Ini memiliki keanggotaan 160 standar nasional lembaga dari negara besar dan kecil, industri, berkembang dan masuk transisi, di seluruh wilayah dunia. Misi dari ISO adalah untuk mendukung pengembangan standardisasi dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya dengan harapan untuk membantu perdagangan internasional, dan juga untuk membantu pengembangan kerjasama secara global di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan kegiatan ekonomi. Kegiatan pokok ISO adalah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan internasional yang kemudian dipublikasikan sebagai standar internasional.
Dengan adanya standar-standar yang belum diharmonisasikan terhadap teknologi yang sama dari beberapa negara atau wilayah yang berbeda, kiranya dapat berakibat timbulnya semacam “technical barriers to trade (TBT)” atau “hambatan teknis perdagangan”. Industri-industri pengekspor telah lama merasakan perlunya persetujuan terhadap standar dunia yang dapat membantu mengatasi hambatan-hambatan tersebut dalam proses perdagangan internasional. Dari timbulnya permasalahan inilah awalnya organisasi ISO didirikan.Standardisasi internasional dibentuk untuk berbagai teknologi yang mencakup berbagai bidang, antara lain bidang informasi dan telekomunikasi, tekstil, pengemasan, distribusi barang, pembangkit energi dan pemanfaatannya, pembuatan kapal, perbankan dan jasa keuangan, dan masih banyak lagi. Hal ini akan terus berkembang untuk kepentingan berbagai sektor kegiatan industri pada masa-masa yang akan datang.
Perkembangan ini diperkirakan semakin pesat antara lain karena hal-hal sebagai berikut :
       Kemajuan dalam perdagangan bebas di seluruh dunia
       Penetrasi teknologi antar sektor
       Sistem komunikasi di seluruh dunia
       Standar global untuk pengembangan teknologi
       Pembangunan di negara-negara berkembang

Standardisasi industri adalah suatu kenyataan yang diperlukan di dalam suatu sektor industri tertentu bila mayoritas barang dan jasa yang dihasilkan harus memenuhi suatu standar yang telah dikenal. Standar seperti ini perlu disusun dari kesepakatan-kesepakatan melalui konsensus dari semua pihak yang berperan dalam sektor tersebut, terutama dari pihak produsen, konsumen, dan seringkali juga pihak pemerintah. Mereka menyepakati berbagai spesifikasi dan kriteria untuk diaplikasikan secara konsisten dalam memilih dan mengklasifikasikan barang, sarana produksi, dan persyaratan dari jasa yang ditawarkan. Tujuan penyusunan standar adalah untuk memfasilitasi perdagangan, pertukaran, dan alih teknologi melalui :
       Peningkatan mutu dan kesesuaian produksi pada tingkat harga yang layak.
       Peningkatan kesehatan, keamanan dan perlindungan lingkungan, dan pengurangan limbah.
       Kesesuaian dan keandalan inter-operasi yang lebih baik dari berbagai komponen untuk menghasilkan barang maupun jasa yang lebih baik.
       Penyederhanaan perancangan produk untuk peningkatan keandalan kegunaan barang dan jasa
       Peningkatan efisiensi distribusi produk dan kemudahan pemeliharaannya.
Pengguna (konsumen) lebih percaya pada barang dan jasa yang telah mendapatkan jaminan sesuai dengan standar internasional. Jaminan terhadap kesesuaian tersebut dapat diperoleh baik dari pernyataan penghasil barang maupun melalui pemeriksaan oleh lembaga independen.

MACAM – MACAM ISO
The International Organization for Standardization merupakan lembaga standar dunia yang dibentuk untuk meningkatkan perdagangan internasional yang berkaitan dengan perubahan barang dan jasa. Lembaga atau organisasi ini berpusat di Jenewa, Swiss.


ISO 9000

ISO Family 9000 membahas berbagai aspek Quality Management dan berisi beberapa standar ISO yang paling dikenal. Standar tersebut memberikan panduan dan alat bagi perusahaan dan organisasi yang ingin memastikan bahwa produk dan layanan mereka konsisten memenuhi persyaratan pelanggan, dan kualitas tersebut terus ditingkatkan secara konsisten.
       ISO 9001 = model system jaminan kualitas dalam desain / pengembangan produksi, instalasi dan pelayanan.
       ISO 9002 = model system jaminan kualitas dalam produksi dan instalasi.
       ISO 9003 = model system jaminan kualitas dalam inspeksi dan pengujian akhir.

 Jenis dokumen untuk memenuhi persyaratan registrasi
1.     Manual Kualitas (dokumen tingkat I) = dokumen strategis yg berisi persyaratan kebijaksanaan kualitas yg dikeluarkan manajemen.
2.     Prosedur-prosedur (dokumen tingkat II) = prosedur tertulis untuk mencapai kebijaksanaan kualitas yang telah dinyatakan dalam dokumen tingkat I.
3.     Instruksi-instruksi (dokumen tingkat III) = dokumen operasional, berisi instruksi2 tertulis yang dikeluarkan sbg bagian dari implementasi prosedur2 yg ada dlm dokumen tingkat II.
4.     Formulir-formulir (dokumen tingkat IV) = dokumen database, berisi catatan2 kualitas.

Strategi Memperoleh ISO 9000
1.     Komitmen manajemen puncak.
2.     Membentuk komite pengarah / coordinator ISO.
3.     Mempelajari standar & menilai kebutuhan ISO.
4.     Melakukan pelatihan terhadap semua staf organisasi.
5.     Memulai tinjauan ulang manajemen.
6.     Identifikasi kebijaksanaan kualitas, prosedur & instruksi yang dibutuhkan yg dituangkan dalam dokumen tertulis.
7.     Implementasi system manajemen kualitas ISO itu.
8.     Audit system kualitas perusahaan.
9.     Memilih registrar.
10.  Registrasi.

Memilih badan sertifikasi ISO
       Badan sertifikasi ISO = perusahaan yang memiliki wewenang dalam menerbitkan ISO 9001 dg ketentuan yg telah dibuat o/ International Organization of Standarization.
       Badan sertifikasi bisa dari dalam & luar negeri. Bedanya? harus memilih yang mana?
       Apa Badan Sertifikasi yang disarankan?
 Manfaat Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO untuk Pimpinan Puncak
       Menjadi alat powerful untuk mengukur performa perusahaan.
       5 parameter untuk mengukur kinerja perusahaan :
      1) Survey kepuasan pelanggan
      2)  Keluhan pelanggan.
      3) Audit internal.
      4) Pengendalian produk tidak sesuai.
      5) Pencapaian sasaran mutu.


ISO 14000

ISO 14000 adalah serangkaian standar pengelolaan, panduan, dan teknis pengelolaan sukarela internasional. Standar tersebut menetapkan persyaratan untuk menetapkan kebijakan lingkungan, menentukan dampak lingkungan dari produk atau layanan, merencanakan tujuan lingkungan, melaksanakan program untuk mencapai tujuan, dan melakukan tindakan perbaikan dan tinjauan manajemen.
Tujuan utama dari rangkaian standar ISO 14000 adalah untuk mempromosikan sistem manajemen lingkungan yang efektif dalam organisasi. Standar berusaha menyediakan alat hemat biaya yang memanfaatkan praktik terbaik untuk mengatur dan menerapkan informasi tentang pengelolaan lingkungan.
ISO Family 14000 dikembangkan sebagai tanggapan terhadap kebutuhan industri yang diakui akan standarisasi. Dengan pendekatan organisasi yang berbeda terhadap pengelolaan lingkungan, perbandingan sistem dan kolaborasi telah terbukti sulit.
Standar ISO 14000 dirancang untuk mencakup :
1.     Sistem pengelolaan lingkungan / Environmetal Management System     (ISO 14001)
2.     Pelaksanaa Audit Lingkungan / Environtmental Auditing                         (ISO 14010 - 14015)
3.     Pemberian Label Lingkungan / Environtmental Labeling                         (ISO 14020 - 14024)
4.     Analisis Siklus Hidup / Life Cycle Analysis                                               (ISO 14040 - 14044)


1. ISO 14001
Komite ISO 14001 adalah kategori SC1 (sub komite 1), dipimpin oleh Inggris. ISO 14001 adalah standar internasional yang menentukan persyaratan untuk pendekatan manajemen yang terstruktur untuk perlindungan lingkungan. ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan) merupakan sistem manajemen perusahaan yang berfungsi untuk memastikan bahwa proses yang digunakan dan produk yang dihasilkan telah memenuhi komitmen terhadap lingkungan, terutama dalam upaya pemenuhan terhadap peraturan di bidang lingkungan, pencegahan pencemaran dan komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan.
Tujuan ISO 14001 adalah untuk memungkinkan organisasi dari semua jenis atau ukuran untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan yang berkomitmen untuk bertanggung jawab pada lingkungan, seperti keberlanjutan sumber daya, pencegahan polusi, mengurangi resiko perubahan iklim dan meminimalisasi dampak lingkungan.
Manfaat Mendapatkan Sertifikat ISO 14001 bagi produsen adalah sebagai berikut :
1.     Meminimasi potensi konflik antara pekerja dengan pengusaha dalam penyediaan lingkungan kerja yang layak dan sehat dan meningkatkan produktivitas pekerja melalui efisiensi waktu dan biaya.
2.     Menjaga citra bisnis industri yang selama ini sering dikaitkan secara negatif dengan pencemaran lingkungan.
3.     Penggunaan sumber daya alam yang lebih bijaksana menuju terciptanya eko-efisiensi.

Manfaat Mendapatkan Sertifikat ISO 14001 bagi lingkungan adalah sebagai berikut :
1.     Berkurangnya pencemaran lingkungan melalui penurunan penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya.
2.     Pengurangan limbah berbahaya dan dapat mengurangi gangguan sosial yang berasal dari keberadaan industri itu sendiri, seperti mengurangi kebisingan, polusi air, polusi udara, kemacetan, dan social responsibilty.
3.     Menjembatani pemenuhan peraturan lingkungan dengan lebih terencana dan terstruktur.

Masyarakat dunia sudah semakin sadar akan isu lingkungan dan menuntut setiap organisasi serta korporasi untuk beroperasi secara “hijau”. Sertifikasi ISO 14001 menjadi bukti kelayakan suatu organisasi, bisnis, dan fasilitas manufaktur dalam menunjukkan tanggung jawabnya terhadap lingkungan.
Sertifikasi ini menunjukkan bahwa sebuah organisasi atau bisnis telah mendedikasikan sistem manajemennya berdasarkan kesadaran lingkungan. Mendapatkan sertifikasi ISO 14001 pada gilirannya akan membuat masyarakat, pemerintah, dan calon pelanggan lebih menghargai suatu entitas bisnis yang pada akhirnya akan mengarah pada kemajuan usaha.
Sertifikasi membutuhkan kepatuhan dalam penerapan dan memastikan implementasinya hingga ke peraturan perusahaan dalam lingkup terkecil. Terdapat berbagai manfaat bagi organisasi setelelah memperoleh sertifikasi ISO 14001.
1.    Sertifikasi ini berarti akan membuat suatu organisasi lebih mampu menghemat keuangannya dengan melakukan konservasi material dan energi.
2.    Organisasi yang memiliki sertifikasi ISO 14001 akan mendapatkan peningkatan positif atas persepsi publik karena tanggung jawab yang ditunjukkannya kepada lingkungan.

Proses Sertifikasi ISO 14001

Sertifikasi atau registrasi ISO-14001 adalah suatu pengakuan berbentuk sertifikat dari pihak ketiga (lembaga sertifikasi) atas kesesuaian penerapan sistem manajemen lingkungan organisasi (perusahaan) terhadap standar ISO-14001.
Organisasi (perusahaan) yang telah memiliki dan menerapkan seluruh persyaratan standar ISO-14001 dapat mengajukan permohonan sertifikasi kepada lembaga sertifikasi sistem manajemen lingkungan. Proses sertifikasi mensyaratkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) organisasi telah memenuhi ketentuan berikut ini:
1.    Tersedia seluruh dokumentasi SML sesuai persyaratan ISO 14001.
2.    SML telah diimplementasikan (minimum 3 bulan), yang nantinya dibuktikan oleh tersedianya rekaman-rekaman penerapan SML.
3.    Telah dilaksanakan audit internal ISO 14001.
4.    Telah dilaksanakan kaji ulang manajemen.

Pada umumnya proses sertifikasi melalui dua tahapan audit, yaitu:
1.    Audit Tahap Pertama; terdiri dari dua kegiatan, yakni audit kecukupan (adequacy audit) yaitu pemeriksaan dan penelaahan dokumentasi SML organisasi untuk menentukan bahwa sistem memenuhi persyaratan standar ISO 14001. Setelah dokumentasi SML organisasi dinilai cukup, selanjutnya dilakukan audit pendahuluan (initial audit atau pre-assessment), yaitu pemeriksaan dan pengujian awal implementasi sistem untuk memastikan sistem telah siap untuk dinilai secara menyeluruh.
2.    Audit Tahap Kedua; merupakan penilaian kesesuaian secara menyeluruh terhadap ISO 14001 organisasi, atau dikenal audit penaatan (compliance audit atau main assessment).

Sertifikat ISO 14001 yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi umumnya memiliki masa berlaku 3 (tiga) tahun, dimana setelah masa waktu tersebut akan dilakukan penilaian ulang (re-assesment). Dalam periode masa sertifikasi, umumnya setiap 6 bulan organisasi akan di-audit secara berkala oleh Lembaga Sertifikasi (surveillance audit), untuk menjamin terpeliharanya kesesuaian organisasi terhadap persyaratan standar ISO 14001.


2. ISO 14010 – 14015 (Pelaksanaan Audit Lingkungan / Environmental Auditing)
ISO 14010-14015 merupakan kategori sub komite 2 (SC2) yang dipimpin oleh Belanda. Audit memusatkan perhatian pada apakah organisasi sudah memenuhi persyaratan dalam spesifikasi dan peraturan SC1 mengenai sistem pengelolaan lingkungan. Bidang yang menjadi pusat perhatian SC2 adalah: prinsip audit, prosedur audit, kualifikasi auditor, penilaian lokasi, penyelidikan lingkungan.


3. ISO 14024 (Pemberian Label Lingkungan / Environmental Labeling)
Pimpinan SC3 (sub komite 3) adalah Australia. SC3 berhubungan dengan segala bentuk pernyataan lingkungan, periklanan dan pemasaran. Rekomendasi pemberian label meliputi 3 jenis yaitu:
a.Produk yang dihasilkan bersahabat dengan lingkungan
b.Pernyataan spesifik produsen seperti dapat didaur ulang
c.Dampak lingkunganatas produk


4. ISO 14041 – ISO 14044 (Analisis Siklus Hidup / Life Cycle Analysis)
Pimpinan SC5 (sub komite 5) aalah Jerman dan Perancis. Analisis siklus hidup mencakup tahap desain konseptual atas produk, bahan baku, dampak operasional, daur ulang atau pembuangan produk.





Nama       :    Fitriya Ayuningtyas Rumanda
Dosen      :    Bp. Abdul Malik Firdaus
Bahasan  :    Environmental Management System (EMS)

Comments