ISO
(International Organization for Standarization)
ISO adalah Organisasi Internasional untuk Standardisasi. Ini memiliki keanggotaan
160 standar nasional lembaga dari negara besar dan kecil, industri, berkembang
dan masuk transisi, di seluruh wilayah dunia. Misi dari ISO adalah
untuk mendukung pengembangan standardisasi dan kegiatan-kegiatan terkait
lainnya dengan harapan untuk membantu perdagangan internasional, dan juga untuk
membantu pengembangan kerjasama secara global di bidang ilmu pengetahuan,
teknologi dan kegiatan ekonomi. Kegiatan pokok ISO adalah menghasilkan
kesepakatan-kesepakatan internasional yang kemudian dipublikasikan sebagai
standar internasional.
Dengan adanya
standar-standar yang belum diharmonisasikan terhadap teknologi yang sama dari
beberapa negara atau wilayah yang berbeda, kiranya dapat berakibat timbulnya
semacam “technical barriers to trade (TBT)” atau “hambatan teknis perdagangan”.
Industri-industri pengekspor telah lama merasakan perlunya persetujuan terhadap
standar dunia yang dapat membantu mengatasi hambatan-hambatan tersebut dalam
proses perdagangan internasional. Dari timbulnya permasalahan inilah awalnya
organisasi ISO didirikan.Standardisasi internasional dibentuk untuk berbagai
teknologi yang mencakup berbagai bidang, antara lain bidang informasi dan
telekomunikasi, tekstil, pengemasan, distribusi barang, pembangkit energi dan
pemanfaatannya, pembuatan kapal, perbankan dan jasa keuangan, dan masih banyak
lagi. Hal ini akan terus berkembang untuk kepentingan berbagai sektor kegiatan
industri pada masa-masa yang akan datang.
Perkembangan ini
diperkirakan semakin pesat antara lain karena hal-hal sebagai berikut :
• Kemajuan
dalam perdagangan bebas di seluruh dunia
• Penetrasi
teknologi antar sektor
• Sistem
komunikasi di seluruh dunia
• Standar
global untuk pengembangan teknologi
• Pembangunan
di negara-negara berkembang
Standardisasi industri adalah suatu kenyataan yang diperlukan di dalam suatu sektor industri tertentu bila mayoritas barang dan jasa yang dihasilkan harus memenuhi suatu standar yang telah dikenal. Standar seperti ini perlu disusun dari kesepakatan-kesepakatan melalui konsensus dari semua pihak yang berperan dalam sektor tersebut, terutama dari pihak produsen, konsumen, dan seringkali juga pihak pemerintah. Mereka menyepakati berbagai spesifikasi dan kriteria untuk diaplikasikan secara konsisten dalam memilih dan mengklasifikasikan barang, sarana produksi, dan persyaratan dari jasa yang ditawarkan. Tujuan penyusunan standar adalah untuk memfasilitasi perdagangan, pertukaran, dan alih teknologi melalui :
• Peningkatan
mutu dan kesesuaian produksi pada tingkat harga yang layak.
• Peningkatan
kesehatan, keamanan dan perlindungan lingkungan, dan pengurangan limbah.
• Kesesuaian
dan keandalan inter-operasi yang lebih baik dari berbagai komponen untuk
menghasilkan barang maupun jasa yang lebih baik.
• Penyederhanaan
perancangan produk untuk peningkatan keandalan kegunaan barang dan jasa
• Peningkatan
efisiensi distribusi produk dan kemudahan pemeliharaannya.
Pengguna (konsumen) lebih
percaya pada barang dan jasa yang telah mendapatkan jaminan sesuai dengan
standar internasional. Jaminan terhadap kesesuaian tersebut dapat diperoleh
baik dari pernyataan penghasil barang maupun melalui pemeriksaan oleh lembaga
independen.
MACAM – MACAM ISO
The International
Organization for Standardization merupakan
lembaga standar dunia yang dibentuk untuk meningkatkan perdagangan
internasional yang berkaitan dengan perubahan barang dan jasa. Lembaga atau
organisasi ini berpusat di Jenewa, Swiss.
ISO 9000
ISO Family 9000 membahas berbagai aspek Quality
Management dan berisi beberapa standar ISO yang paling dikenal. Standar
tersebut memberikan panduan dan alat bagi perusahaan dan organisasi yang ingin
memastikan bahwa produk dan layanan mereka konsisten memenuhi persyaratan
pelanggan, dan kualitas tersebut terus ditingkatkan secara konsisten.
• ISO
9001 = model system jaminan kualitas dalam desain / pengembangan produksi,
instalasi dan pelayanan.
• ISO
9002 = model system jaminan kualitas dalam produksi dan instalasi.
• ISO
9003 = model system jaminan kualitas dalam inspeksi dan pengujian akhir.
Jenis dokumen untuk memenuhi persyaratan
registrasi
1. Manual
Kualitas (dokumen tingkat I) = dokumen strategis yg berisi persyaratan
kebijaksanaan kualitas yg dikeluarkan manajemen.
2.
Prosedur-prosedur (dokumen tingkat II) = prosedur
tertulis untuk mencapai kebijaksanaan kualitas yang telah dinyatakan dalam
dokumen tingkat I.
3.
Instruksi-instruksi (dokumen tingkat III) =
dokumen operasional, berisi instruksi2 tertulis yang dikeluarkan sbg bagian
dari implementasi prosedur2 yg ada dlm dokumen tingkat II.
4.
Formulir-formulir (dokumen tingkat IV) =
dokumen database, berisi catatan2 kualitas.
Strategi Memperoleh ISO 9000
1. Komitmen
manajemen puncak.
2. Membentuk
komite pengarah / coordinator ISO.
3. Mempelajari
standar & menilai kebutuhan ISO.
4. Melakukan
pelatihan terhadap semua staf organisasi.
5. Memulai
tinjauan ulang manajemen.
6. Identifikasi
kebijaksanaan kualitas, prosedur & instruksi yang dibutuhkan yg dituangkan
dalam dokumen tertulis.
7. Implementasi
system manajemen kualitas ISO itu.
8. Audit
system kualitas perusahaan.
9. Memilih
registrar.
10. Registrasi.
Memilih badan sertifikasi
ISO
• Badan
sertifikasi ISO = perusahaan yang memiliki wewenang dalam menerbitkan ISO 9001
dg ketentuan yg telah dibuat o/ International Organization of Standarization.
• Badan
sertifikasi bisa dari dalam & luar negeri. Bedanya? harus memilih yang
mana?
• Apa
Badan Sertifikasi yang disarankan?
Manfaat Penerapan
Sistem Manajemen Mutu ISO untuk Pimpinan Puncak
• Menjadi
alat powerful untuk mengukur performa perusahaan.
• 5
parameter untuk mengukur kinerja perusahaan :
1) Survey kepuasan pelanggan
2) Keluhan pelanggan.
3) Audit internal.
4) Pengendalian produk tidak sesuai.
5) Pencapaian sasaran mutu.
1) Survey kepuasan pelanggan
2) Keluhan pelanggan.
3) Audit internal.
4) Pengendalian produk tidak sesuai.
5) Pencapaian sasaran mutu.
ISO 14000
ISO 14000 adalah serangkaian standar
pengelolaan, panduan, dan teknis pengelolaan sukarela internasional. Standar
tersebut menetapkan persyaratan untuk menetapkan kebijakan lingkungan,
menentukan dampak lingkungan dari produk atau layanan, merencanakan tujuan
lingkungan, melaksanakan program untuk mencapai tujuan, dan melakukan tindakan
perbaikan dan tinjauan manajemen.
Tujuan utama dari rangkaian standar ISO
14000 adalah untuk mempromosikan sistem manajemen lingkungan yang efektif dalam
organisasi. Standar berusaha menyediakan alat hemat biaya yang memanfaatkan
praktik terbaik untuk mengatur dan menerapkan informasi tentang pengelolaan
lingkungan.
ISO Family 14000 dikembangkan sebagai
tanggapan terhadap kebutuhan industri yang diakui akan standarisasi. Dengan
pendekatan organisasi yang berbeda terhadap pengelolaan lingkungan,
perbandingan sistem dan kolaborasi telah terbukti sulit.
Standar ISO 14000 dirancang untuk mencakup :
1.
Sistem pengelolaan lingkungan / Environmetal Management
System (ISO 14001)
2.
Pelaksanaa Audit Lingkungan / Environtmental Auditing (ISO
14010 - 14015)
3.
Pemberian Label Lingkungan / Environtmental Labeling (ISO 14020 - 14024)
4.
Analisis Siklus Hidup / Life Cycle Analysis (ISO
14040 - 14044)
1. ISO 14001
Komite ISO 14001
adalah kategori SC1 (sub komite 1), dipimpin oleh Inggris. ISO 14001 adalah standar
internasional yang menentukan persyaratan untuk pendekatan manajemen yang
terstruktur untuk perlindungan lingkungan. ISO 14001 (Sistem Manajemen
Lingkungan) merupakan sistem manajemen perusahaan yang berfungsi untuk
memastikan bahwa proses yang digunakan dan produk yang dihasilkan telah
memenuhi komitmen terhadap lingkungan, terutama dalam upaya pemenuhan terhadap
peraturan di bidang lingkungan, pencegahan pencemaran dan komitmen terhadap
perbaikan berkelanjutan.
Tujuan
ISO 14001 adalah untuk memungkinkan organisasi dari semua jenis atau ukuran
untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan yang berkomitmen untuk bertanggung
jawab pada lingkungan, seperti keberlanjutan sumber daya,
pencegahan polusi, mengurangi resiko perubahan iklim dan meminimalisasi
dampak lingkungan.
Manfaat
Mendapatkan Sertifikat ISO 14001 bagi produsen adalah
sebagai berikut :
1. Meminimasi potensi konflik antara pekerja dengan pengusaha
dalam penyediaan lingkungan kerja yang layak dan sehat dan meningkatkan
produktivitas pekerja melalui efisiensi waktu dan biaya.
2. Menjaga citra bisnis industri yang selama ini sering
dikaitkan secara negatif dengan pencemaran lingkungan.
3. Penggunaan sumber daya alam yang lebih bijaksana menuju
terciptanya eko-efisiensi.
Manfaat
Mendapatkan Sertifikat ISO 14001 bagi lingkungan adalah
sebagai berikut :
1. Berkurangnya pencemaran lingkungan melalui penurunan
penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya.
2. Pengurangan limbah berbahaya dan dapat mengurangi gangguan
sosial yang berasal dari keberadaan industri itu sendiri, seperti mengurangi kebisingan, polusi air, polusi udara, kemacetan,
dan social responsibilty.
3. Menjembatani pemenuhan peraturan lingkungan dengan lebih
terencana dan terstruktur.
Masyarakat dunia sudah semakin sadar akan isu
lingkungan dan menuntut setiap organisasi serta korporasi untuk beroperasi
secara “hijau”. Sertifikasi ISO 14001 menjadi bukti
kelayakan suatu organisasi, bisnis, dan fasilitas manufaktur dalam menunjukkan
tanggung jawabnya terhadap lingkungan.
Sertifikasi ini menunjukkan bahwa sebuah
organisasi atau bisnis telah mendedikasikan sistem manajemennya berdasarkan
kesadaran lingkungan. Mendapatkan sertifikasi ISO 14001 pada gilirannya
akan membuat masyarakat, pemerintah, dan calon pelanggan lebih menghargai suatu
entitas bisnis yang pada akhirnya akan mengarah pada kemajuan usaha.
Sertifikasi membutuhkan kepatuhan dalam
penerapan dan memastikan implementasinya hingga ke peraturan perusahaan dalam
lingkup terkecil. Terdapat berbagai manfaat bagi organisasi setelelah
memperoleh sertifikasi ISO 14001.
1.
Sertifikasi
ini berarti akan membuat suatu organisasi lebih mampu menghemat keuangannya
dengan melakukan konservasi material dan energi.
2.
Organisasi
yang memiliki sertifikasi ISO 14001 akan mendapatkan peningkatan positif atas
persepsi publik karena tanggung jawab yang ditunjukkannya kepada lingkungan.
Proses Sertifikasi ISO 14001
Sertifikasi atau registrasi ISO-14001 adalah
suatu pengakuan berbentuk sertifikat dari pihak ketiga (lembaga sertifikasi)
atas kesesuaian penerapan sistem manajemen lingkungan organisasi (perusahaan)
terhadap standar ISO-14001.
Organisasi (perusahaan) yang telah memiliki
dan menerapkan seluruh persyaratan standar ISO-14001 dapat mengajukan
permohonan sertifikasi kepada lembaga sertifikasi sistem manajemen lingkungan.
Proses sertifikasi mensyaratkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) organisasi
telah memenuhi ketentuan berikut ini:
1.
Tersedia
seluruh dokumentasi SML sesuai persyaratan ISO 14001.
2.
SML
telah diimplementasikan (minimum 3 bulan), yang nantinya dibuktikan oleh
tersedianya rekaman-rekaman penerapan SML.
3.
Telah
dilaksanakan audit internal ISO 14001.
4.
Telah
dilaksanakan kaji ulang manajemen.
Pada umumnya proses sertifikasi melalui dua
tahapan audit, yaitu:
1.
Audit Tahap Pertama; terdiri dari dua
kegiatan, yakni audit kecukupan (adequacy
audit) yaitu pemeriksaan dan penelaahan dokumentasi SML organisasi
untuk menentukan bahwa sistem memenuhi persyaratan standar ISO 14001. Setelah
dokumentasi SML organisasi dinilai cukup, selanjutnya dilakukan audit
pendahuluan (initial audit atau pre-assessment), yaitu
pemeriksaan dan pengujian awal implementasi sistem untuk memastikan sistem
telah siap untuk dinilai secara menyeluruh.
2.
Audit Tahap Kedua; merupakan penilaian
kesesuaian secara menyeluruh terhadap ISO 14001 organisasi, atau dikenal audit
penaatan (compliance audit atau main assessment).
Sertifikat ISO 14001 yang diterbitkan oleh
Lembaga Sertifikasi umumnya memiliki masa berlaku 3 (tiga) tahun, dimana
setelah masa waktu tersebut akan dilakukan penilaian ulang (re-assesment). Dalam
periode masa sertifikasi, umumnya setiap 6 bulan organisasi akan di-audit
secara berkala oleh Lembaga Sertifikasi (surveillance
audit), untuk menjamin terpeliharanya kesesuaian organisasi terhadap
persyaratan standar ISO 14001.
2. ISO
14010 – 14015 (Pelaksanaan Audit Lingkungan / Environmental Auditing)
ISO 14010-14015 merupakan
kategori sub komite 2 (SC2) yang dipimpin oleh Belanda. Audit memusatkan
perhatian pada apakah organisasi sudah memenuhi persyaratan dalam spesifikasi
dan peraturan SC1 mengenai sistem pengelolaan lingkungan. Bidang yang menjadi
pusat perhatian SC2 adalah: prinsip audit, prosedur audit, kualifikasi auditor,
penilaian lokasi, penyelidikan lingkungan.
3. ISO
14024 (Pemberian Label Lingkungan / Environmental Labeling)
Pimpinan SC3 (sub komite 3) adalah Australia. SC3
berhubungan dengan segala bentuk pernyataan lingkungan, periklanan dan
pemasaran. Rekomendasi pemberian label meliputi 3 jenis yaitu:
a.Produk yang dihasilkan bersahabat dengan lingkungan
b.Pernyataan spesifik produsen seperti dapat didaur ulang
c.Dampak lingkunganatas produk
a.Produk yang dihasilkan bersahabat dengan lingkungan
b.Pernyataan spesifik produsen seperti dapat didaur ulang
c.Dampak lingkunganatas produk
4. ISO 14041 – ISO 14044 (Analisis Siklus
Hidup / Life Cycle Analysis)
Pimpinan SC5 (sub komite 5) aalah Jerman dan Perancis.
Analisis siklus hidup mencakup tahap desain konseptual atas produk, bahan baku,
dampak operasional, daur ulang atau pembuangan produk.
Nama : Fitriya Ayuningtyas Rumanda
Dosen : Bp. Abdul Malik Firdaus
Bahasan : Environmental Management System (EMS)
Comments
Post a Comment